Pengurus Pusat Ikatan Alumni ITB (PP-IA ITB) membantah pernah mengeluarkan pernyataan terkait adanya jejak digital kriminal di balik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU pada Pemilu 2024. Hal ini mengacu pada pemberitaan sebelumnya yang diduga kuat bagian dari jejak digital kriminal seperti perubahan angka pada formulir C1, hingga ditemukan penambahan angka-angka bagi paslon tertentu yang berpola pada satu wilayah pada aplikasi Sirekap tersebut.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni ITB yang dimana, Gembong Primadjaja telah membantah adanya pernyataan tersebut. Segala pernyataan terkait adanya rekam jejak digital kriminal pada Sirekap dikeluarkan oleh sekelompok oknum yang mengaku sebagai pihak resmi Ikatan Alumni ITB yang diketuai oleh Akhmad Syarbini dan sekjen Hairul Anas Suaidi.

Oleh karena itu, pihak Gembong Primadjaja menyatakan segala pernyataan terkait Jejak Kriminal Sirekap pada Pemilu 2024 tidaklah keluar dari Ikatan Alumni ITB. Untuk mengusut kasus ini, Gembong mengaku akan menempuh jalur hukum. Beliau berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.  “Ini bukan kami, sedang kami laporkan ke Polisi.” Kata Gembong setelah dikonfirmasi Alumnia Jakarta pada Kamis (21/3) di Jakarta.