ITB: Pinjol untuk Bayar UKT Bukan Pilihan Utama
ITB mendukung konsep student loan. Beasiswa juga menjadi alternatif pembiayaan UKT
Bandung—Pembayaran uang kuliah Tunggal (UKT) Institut Teknologi Bandung lewat pinjaman melalui perusahaan fintech menuai kritik dari alumni dan menjadi polemik publik. Banyak yang menyayangkan adanya jalur pembayaran kuliah berdasarkan pinjaman online (pinjol), khususnya jika penggunanya mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
Pada akhir tahun lalu, foto-foto Banner di rektorat ITB yang mengiklankan pembayaran UKT melalui pinjaman Danacita sempat viral. Polemik ini sempat pula paling populer diperbincangkan di media sosial X.
Wakil Rektor bidang keuangan, perencanaan dan pengembangan ITB, Profesor Muhamad Abduh menjelaskan bahwa pinjaman merupakan salah satu dari pilihan alternatif dari metode pembayaran UKT yang tersedia di ITB, sehingga hal itu bukanlah pilihan utama.
“Padahal (pinjaman) Danacita hanyalah salah satu dari banyak cara bantuan pendanaan kuliah di ITB. Selengkapnya ada di laman Direktorat Kemahasiswaan,” kata Abduh dalam konferensi pers di Gedung Annex ITB Bandung pada Rabu (31/1/2024).
Dia menjelaskan ITB sejak lama memiliki kebijakan bahwa mahasiswa yang menunggak UKT tidak mendapatkan akses perwalian akademik untuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). “Kita mengintroduksi tidak bisa mengakses perwalian Jika dia belum bayar (UKT) sama sekali,” katanya.
Mahasiswa bakal diminta menyelesaikan urusan pembayaran UKT atau cuti. Untuk memberikan pilihan dalam metode pembayaran, ITB menggandeng Perusahaan fintech Danacita sebagai mitra resmi. Metode ini lebih dikhususkan untuk mahasiswa dari jalur masuk mandiri (SM-ITB) dan program Sekolah Pascasarjana (SPS ITB), yang dinilai lebih mampu secara finansial. “Danacita memang bukan pasarnya buat orang tua ataupun mahasiswa mahasiswa yang memiliki ekonominya lemah,” katanya.
Abduh menjelaskan bahwa pilihan pinjaman untuk kuliah sebenarnya merupakan, “inovasi dari finansial dan teknologi yang memang terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.” ITB, kata dia, bakal mengawasi kemitraan dengan Danacita. “ITB dan Danacita tidak ingin memperburuk kondisi mahasiswa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Abduh juga mengungkap bahwa ITB menyatakan dukungan terhadap konsep student loan yang sedang dibahas Kementerian Keuangan. “Dana student loan diharapkan membantu adik-adik mahasiswa generasi berikutnya setelah penerima loan lulus dan bekerja, mereka dapat mengembalikan dana tersebut.”
Selain metode ini, kata dia, ITB juga sudah menggelar program beasiswa. Pada 2023 lalu, misalnya, sudah ada donatur yang mendonasikan beasiswa hingga mencapai Rp 80 miliar untuk 7900 mahasiswa ITB. Bantuan untuk mahasiswa tidak mampu juga diberikan melalui subsidi melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KPIK) per tiap angkatan dan subsidi pemerintah melalui Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH).
Penentuan besaran UKT di ITB saat ini ditetapkan saat mahasiswa masuk diterima di ITB, dan terbagi menjadi lima kelompok, yaitu UKT 1 (Rp 0) hingga UKT 5 (tertinggi). Nominal UKT yang dibebankan kepada setiap mahasiswa berbeda-beda dengan mempertimbangkan segi faktor ekonomi dan semacamnya. Dari data yang disetor masing-masing mahasiswa, ITB akan menentukan besaran UKT. Besaran UKT tidak akan berubah hingga mahasiswa lulus nanti.